Selain BPJS, mau dapat asuransi BRI yang MURAH?Untuk kepesertaan tunggal sebesar Rp. 50.000 per tahun setara dengan Rp. 4.166 per bulan atau hanya sebesar Rp. 138 per hari. Cukup terjangkau bukan besaran premi yang harus dibayarkan ? Pertanyaan selanjutnya mungkin adalah bagaimana dengan pengajuan klaim ?
Apabila terjadi resiko pada masa kepesertaan asuransi, nasabah mikro atau ahli warisnya dapat mengajukan klaim AM-KKM dengan membawa dokumen
Asli Formulis Klaim (Form KKM-02)
Asli / Fotocopy Bukti Kepesertaan (Form KKM-02)
Fotocopy Buku Tabungan Simpedes BANK BRI
Dokumen yang sesuai jenis
Untuk itulah, bukti kepesertaan AM-KKM sebaiknya disimpan dengan rapi oleh peserta AM-KKM sehingga tidak muncul kesulitan saat mengajukan klaim di kemudian hari.
Nah Agen Brilink yang ingin memasarkan AM-KKM tentunya harus memiliki formulir kepesertaan yang nantinya akan disimpan oleh peserta AM-KKM. Setelah itu transaksi pendaftaran AM-KKM dapat dilakukan dengan menggunakan EDC Brilink dengan premi Rp. 50.000 per orang atau Rp. 90.000 untuk pasangan.
Adapun tabel manfaat yang diterima bila terjadi resiko adalah sebagai berikut :
Manfaat KKM
Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit ( @ Rp. 100.000,-/hari, maksimal 90 hari )
Penggantian Biaya Operasi ( maksimal Rp. 2.500.000,- untuk semua tindakan operasi )
Santunan Meninggal Dunia Karena Kecelakaan ( maksimal Rp. 19.500.000,- )
Santunan Meninggal Dunia Karena Sakit ( maksimal Rp. 2.500.000,- )
Santunan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan ( maksimal Rp. 5.000.000,- )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar