Senin, 10 September 2018

Apa sih Brilink?

BRILink adalah layanan keagenan BRI dimana BRI bekerjasama dengan pihak ketiga (agen) untuk melayani berbagai layanan perbankan bagi masyarakat, baik nasabah BRI mapun non-nasabah BRI, khususnya masyarakat yang belum terlayani oleh bank secara administratif (unbanked atau unbankable). Kalau di BCA ini semacam LAKU (Layanan Keuangan) diluar kantor bank yang disebut Agen LAKUPandai.

Tak hanya itu, BRILink dapat juga melayani keuangan digital atau keuangan elektronik bagi nasabah. “Sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yaitu “Layanan Keuangan Digital”, maka agen BRILink dapat melayani masyarakat untuk menyimpan dan menarik uang menggunakan uang elektronik BRI yang dinamakan “T-Bank”. Selain itu, Agen BRILink juga dapat melayani berbagai transaksi pembayaran tagihan, pembelian pulsa seluler dan transaksi perbankan lainnya,”


T-Bank merupakan uang elektronik BRI berbasis server (server based) dimana nomor handphone didaftarkan menjadi nomor rekening. Pendaftaran T-Bank dapat dilakukan sendiri dan otomatis terdaftar tanpa perlu datang ke bank.

Pelanggan BRILink yang dapat dilayani oleh agen BRILink mencakup nasabah tabungan atau giro berkartu BRI,pengguna T-Bank, nasabah tabungan atau giro berkartu bank lain, dan masyarakat  umum (unbanked/unbankable). “Manfaat BRILink bagi masyarakat antara lain dekat dengan domisili sehingga menghemat waktu dan  biaya, bisa bertransaksi tanpa harus dibatasi jam kantor atau hari libur, bisa “NABUNG” dan “TARIK TUNAI” dengan nominal kecil, suasana lebih kekeluargaan dan informal,” papar Budi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar